Sign In
MAPPI | Masyarakat Profesi Penilai Indonesia

  1. Bertindak mewakili profesi Penilai di Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri;
  2. Membina anggota agar selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, memiliki integritas dan tanggung jawab dalam tugas profesinya;
  3. Menjaga terlaksananya kewajiban-kewajiban dan hak-hak anggota;
  4. Membina hubungan baik, jujur, adil dan tidak memihak antara masyarakat, pemberi tugas dan Penilai;
  5. Membina profesi Penilai dan badan usaha jasanya  sehingga mendapat apresiasi secara Nasional maupun Internasional;
  6. Membina  kerjasama dengan semua lembaga baik pemerintah maupun swasta termasuk profesi-profesi lain yang ada hubungannya dengan Profesi Penilai dan jasa layanannya;
  7. Melaksanakan  kegiatan  lainnya  yang sah sepanjang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan peraturan perundangan terkait.​


Example inner page template

​​