Pendidikan Dasar Penilaian 1 (PDP 1) Properti Angkatan 2 - MAPPI Pusat Jakarta
Praktek Penilaian Properti mulai dikenal di Indonesia
sejak tahun 1970-an. Seiring dengan perkembangan iklim dunia usaha di
Indonesia, kebutuhan akan jasa Penilaian dari waktu ke waktu terus
berkembang. Tidak lagi hanya terbatas pada kepentingan pihak perbankan,
tapi sudah meluas kepada sektor keuangan, individu, asuransi dan
kepentingan umum.
Ilmu Penilaian pun terus mengalami perkembangan, baik
dalam skala internasional maupun dalam negeri. Masyarakat Profesi
PeniIai Indonesia [MAPPI] sebagai satu-satunya organisasi profesi
penilai di Indonesia memiliki program pendidikan reguler Penilaian
Properti yang terdiri dari tingkat dasar [PDP 1-2] dan tingkat madya
[PLP 1-2]. Pendidikan ini tidak hanya dibutuhkan oleh mereka yang
berprofesi sebagai penilai independen, namun juga dibutuhkan oleh siapa
saja yang terkait dengan pekerjaan Penilaian, seperti misalnya para
auctioner, staf pengelola barang di pemerintahan, acount officer dan
penilai internal di bank.
Setiap peserta yang telah lulus dari pendidikan ini dapat mendaftarkan dirinya untuk menjadi anggota MAPPI tingkat Peserta.
TUJUAN PENDIDIKAN DASAR PENILAIAN I PROPERTI :
- Peserta didik akan memahami dan mampu menjelaskan konsep dasar penilaian
- Peserta didik mampu melakukan inspeksi sebagai salah satu prosedur dalam praktek penilaian properti.
SIAPA PESERTA PENDIDIKAN DASAR PENILAIAN I PROPERTI :
- Calon Penilai pada KJPP
- Para staf pengelola aset/barang di pemerintahan
- Account Officer
- Para Penilai Internal Bank
SYARAT PENDAFTARAN :
- Berpendidikan paling rendah SLTA atau Sederajat
- Mendaftarkan diri secara online di www.mappi.or.id
- Membayar biaya pendidikan sesuai dengan ketentuan
- Mengupload Bukti bayar secara online
- Kapasitas kelas maksimal adalah 40 [empat puluh]
orang. Penerimaan peserta dilakukan berdasarkan urutan pelunasan biaya
pendidikan yang dilakukan oleh calon peserta secara online dan apabila
sudah memenuhi kuota maka system akan menutup secara otomatis
JADWAL :
Pendidikan |
: |
11 Februari - 16 Februari 2019
|
Waktu
|
:
|
08.30 - 18.00 WIB
|
Ujian |
: |
18 Februari 2019
|
Waktu
|
: |
(KEPI) : 09.00- 10.00 WIB
|
|
|
(Umum) : 10.00 - 12.00 WIB
|
Batas Pendaftaran
|
: |
08 Februari 2019 |
TEMPAT PENDIDIKAN :
MAPPI 18 OFFICE PARK LT. 3 Jl. Tb. Simatupang Kev. 18 Pasar Minggu – JakSel
KONTRIBUSI PESERTA :
- Anggota Mappi Rp. 3.000.000 / peserta
- Non Anggota / Umum Rp. 4.500.000 / peserta
(Sudah termasuk Buku SPI 2018)
PEMBAYARAN
Bank Mandiri Cab. Menteng
A.C : 122- 000-576-4645 A.N : MAPPI
CONTACT PERSON
Nurdin
|
: |
081311516825
|
Natalia |
:
|
083892865051
|
Rizki
|
:
|
085782391746
|
PEMBATALAN
- Apabila calon peserta yang sudah melakukan proses
pendaftaran dan pembayaran, melakukan pembatalan keikutsertaan PDP-1
pada 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan, maka akan dilakukan pemotongan
biaya adm sebesar 25 % dari total pembayaran.
- Apabila pembatalan dilakukan pada hari H pelaksanaan, maka uang pendaftaran dinyatakan hangus.
- Sisa uang pendaftaran tidak dapat dikembalikan dan
akan di masukkan ke pembayaran pendidikan PDP-1 di periode berikutnya,
dan peserta diwajibkan membayar sisa kekurangan biaya pendidikan
tersebut sebesar 25%.
- Peserta yang melakukan pembatalan di wajibkan
mengikuti pendidikan PDP-1 pada periode berikutnya, jika tidak maka
uang pendaftaran dinyatakan hangus